Keputusan di Ujung Usaha Bapak Bisa Berangkat Haji




Menunaikan ibadah haji, beribadah di Baitullah adalah impian semua orang. Begitupula dengan Bapak dan Ibu mertua yang sudah meniatkan sejak tahun 2012 untuk bisa berangkat haji. Setelah 12 tahun penantian, Allah berikan jalan dengan nama mereka keluar menjadi calon jamaah haji tahun 2025 kali ini. 

Alhamdulillah, sejak kami mengetahui dari tetangga yang merupakan pensiunan pegawai di Departemen Agama tentang nama kedua mertua sudah ada di daftar calon jamaah haji tahun 2025. 

Pembuatan Paspor

Berdasarkan informasi dari Bu Burhan, Bapak dan Ibu mertua diminta segera memastikan ke Departemen Agama Kota Mataram untuk menyicil membuat paspor terlebih dahulu sebelum nanti penuh sesak mengingat kondisi Bapak yang tidak leluasa bergerak. 

Bulan Oktober 2024 saya diminta menemani Ibu ke Depag Kota Mataram untuk mendapatkan surat pengantar. Kami kemudian menuju ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor. Alhamdulillah semua berjalan lancar sampai paspor atas nama ibu dan bapak keluar. Ketika itu kami membayar sekitar Rp. 350.000,-/ orang. 

Mempertimbangkan usia bapak dan ibu, petugas membuatkan paspor biasa karena keterbatasan kemahiran menggunakan smarthphone kalau dipaksakan menggunakan e-paspor. Seharusnya, pembuatan paspor sudah harus dalam bentuk e-paspor, tapi untuk lansia, diberlakukan boleh menggunakan paspor biasa dengan rekam visa bio yang dilakukan di Departemen Agama menggunakan software yang sudah tersedia.

Setelah itu, kami membawa paspor biasa ke Depag, kemudian melakukan rekam visa bio yang harus memindai sidik jari calon jamaah haji. Saat di kantor Departemen Agama Kota Mataram, hanya Ibu yang bisa berhasil, sedangkan Bapak masih belum berhasil sehingga agar tidak bolak-balik ke kantor melihat kondisi Bapak yang harus menggunakan kursi roda, petugas menjadwalkan untuk berkunjung ke rumah saja.

Cek Kesehatan Calon Jamaah Haji

Selesai mengurus paspor, Ibu mendapatkan informasi dari Depag Kota Mataram pada bulan Desember 2024 untuk mengambil surat pengantar cek kesehatan. Saya mewakili Bapak dan Ibu mengambil surat pengantar untuk dibawa ke Puskesmas yan sudah ditunjuk untuk melakukan cek kesehatan.

Awal Januari, pemeriksaan kesehataan dimulai. Ada 2 tahap yaitu di Puskesmas dan Cek Kesehatan Lengkap di RSUD Kota Mataram. Cek kesehatan di puskesmas meliputi berat badan, tinggi badan, screening awal dan periksa darah.

Setelah satu minggu, mertua melakukan tes kesehatan lanjutan di RSUD Kota Mataram. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi cek darah, urine, EKG dan rontgen paru. Alhamdulillah semua lancar dan nyaman selama pemeriksaan sehingga pasien juga menjalaninya tidak terlalu lelah sebab kebanyakan calon jamaah haji adalah lansia karena lamanya menunggu. 

Semua pemeriksaan di RSUD Kota Mataram berbayar sejumlah Rp. 668.000/orang.

Konsultasi Hasil  Cek Kesehatan

Konsultasi dokter dilakukan hari berikutnya. Namun, Bapak sudah mendapatkan telfon dari pihak RS kalau akan ada yang akan dokter sampaikan. Ibu sudah feeling tidak enak tentang bapak karena kondisinya yang memang tidak sehat betul. Selain stroke, bapak juga sedang pengobatan untuk penurunan fungsi ginjalnya yang membuat beliau harus diet ketat dan minum obat.

Diabetes Melitus yang beliau derita sejak lama sudah komplikasi menyerang organ tubuh yang lain. Ginjal sudah tidak lagi berfungsi baik saat ini. 

Benar saja, dokter memberikan penjelasan tentang syarat istitho'ah yang menjadi syarat untuk calon jamaah haji dinyatakan layak berangkat. Ibadah yang berat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit ini memang perlu sangat diperhatikan. 

Dokter menjelaskan kalau syarat wajib orang yang berhaji ada 3

1. mampu secara finansial

2. mampu secara kesehatan

3. mampu secara akal pikiran

kalau salah satu saja tidak terpenuhi, maka gugur kewajibannya untuk berhaji.

Keputusan Syarat Isthitaah

Dari segi kesehatan, harus memenuhi syarat istithaah. Akan terbagi menjadi 4 

1. memenuhi syarat istithaah

2. memenuhi syarat istithaah dengan pendampingan

3. tidak memenuhi syarat istithaah sementara

4. tidak memenuhi syarat istithaah


Dokter menjalaskan kalau gagal ginjal bapak sudah stadium V sebab penurunan fungsi ginjal yang harusnya diatas 90 sudah ada di bawah 15 . Kalau masih ada di stadium 3, itu masih bisa dengan pendampingan yang berarti bisa berobat dulu untuk evaluasi satu bulan. bisa ada di kriteria no 3. Namun, kalau sudah stadium V, tidak ada lagi toleransi sehingga sudah masuk di kriteria tidak memenuhi syarat. 

Selain itu, ada masalah juga di syaraf. Bapak mengalami riwayat stroke yang membuat tidak bisa melakuka aktifitas mengurus diri sendiri. Kriteria jamaah haji dengan pendampingan adalah kalau bisa diantaranya pindah dari kasur ke kursi roda sendiri, mandi sendiri, pakai baju sendiri, bersihkan diri sendiri saat buang kotoran. Namun, bapak sama sekali tidak bisa melakukannya, semua perlu bantuan.

Satu lagi yang perlu menjadi perhatian dari hasil rontgen paru, terdapat benjolan sehingga harus diperiksa lebih lanjut. 

Dengan berat hati, dr. Larangga menyatakan kalau Bapak tidak bisa berangkat ke tanah suci untuk melakukan Ibadah Haji bersama Ibu. Hari itu rasanya memang sangat berat dan terpukul. Penantian 13 tahun berakhir dengan tidak bisa berangkat. Terpukul pasti, kecewa iya, sedih juga tak bisa dipungkiri. Ibu terus saja meminta tolong untuk bisa dibantu, tapi dokter tak bisa membatnu karena dari banyak tes kesehatan, Bapak tidak ada yang memenuhi syarat istithaah. 

Qodarullah... manusia bisa berencana, tapi keputusan tetap menjadi hak prerogatif Allah. Iman harus bisa menjadi pegangan untuk menerimanya meski mungkin kali ini rasanya sangat menyakitkan.

Aku tahu apa yang Ibu rasakan. Keinginannya untuk bisa beribadah ke tanah suci bersama suaminya. Namun, Ibu masih bisa berfikir baik diantara hancur hatinya. Beliau pulang dijemput Kakak ipar dan istrinya. Aku membawa kendaraan sendiri, pulang menjemput si bungsu di sekolah, lalu pulang ke rumah. 

Ibu sempat memintaku ke rumah untuk menjelaskan ke kakak dan menemani beliau. Namun, pekerjaan rumah membuatku tak bisa kesana, ada takziah juga sore ini. Aku memilih tidak menjawab, aku tahu Ibu sedang kalut. Aku tetap fokus mendengarkan penjelasan dokter agar bisa menjelaskan ke keluarga dengan benar.

Ibu sekarang sudah sangat banyak berubah. Beliau terlihat lebih tenang dalam beberapa kondisi yang sulit. Meski kalut, Ibu masih bisa berfikir untuk pengobatan Bapak. Beliau meminta tolong kami untuk menemaninya kontrol ke dokter penyakit dalam malam itu juga, untuk bisa menanyakan hal yang dinyatakan oleh dokter dari Poli Haji. 

Ibu tak mau berlarut-larut sedih, tapi segera ambil tindakan untuk bisa menangani komplikasi Bapak. Banyak keluarga yang menguatkan, memberikan semangat untuk tetap bisa berangkat meski tanpa suami. 

Banyak orang ingin dipanggil, tapi tidak semua orang memiliki jalan yang mudah. Yang terjadi saat ini adalah salah satu cara Allah SWT menguji hambaNya. Menguji iman hambaNya yang percaya akan qodarullah. 

Ibu mencoba untuk kuat. Melanjutkan rangkaian proses sebagai calon jamaah haji sambil kontrol Bapak. Nyatanya, meratapi, bersedih pun takkan menyelesaikan masalah. Seberat apapun masalah, hanya diri sendiri yang harus menyelesaikan dan mengatur hati. Pasrahkan segala keputusan padaNya. Mungkin memang ini yang terbaik.


_Cerita Venti_



Comments